Willem Wandik (Wakil Bangsa Papua)

Beranda » Tak Berkategori » Seni Membunuh “Art of Killing” Tokoh Papua: Lukas Enembe Target Operasi Inteligen Politik Hukum

Seni Membunuh “Art of Killing” Tokoh Papua: Lukas Enembe Target Operasi Inteligen Politik Hukum

WillemWandikOfficial – Sampai hari ini, rakyat OAP meyakini betul pemidanaan Abang Lukas Enembe dengan serangkaian tuduhan korupsi merupakan bentuk dari operasi inteligen khusus bernama “Art of killing” Tokoh Papua, dengan menggunakan senjata “politik hukum” .. Keyakinan ini bukan tanpa alasan, sebab dalam rentang waktu 2015 sampai 2023, terdapat beberapa upaya penjebakan kasus korupsi yang dituduhkan kepada Abang Lukas Enembe..

Teringat dengan jelas, operasi gagal KPK melakukan upaya penjebakan OTT di Hotel Borobudur Jakarta pada tanggal 2 Februari 2019 lalu.. Operasi OTT tersebut menargetkan Abang Gubernur Lukas Enembe yang ketika itu menghadiri acara koordinasi penyempurnaan APBD Provinsi Papua bersama Mendagri.. Tentunya, OTT KPK ini sudah disiapkan sedemikian rupa, karena keterlibatan “orang susupan” yang berencana melakukan upaya lobi proyek di APBD Provinsi Papua, untuk menjebak Abang Gubernur Lukas Enembe dalam kasus Suap.. Namun, Tuhan Allah, leluhur dan alam di Tanah Papua masih melindungi pemimpin besar Bangsa Papua ini, dan membuat terungkapnya upaya kriminalisasi Abang Lukas Enembe ke hadapan publik..

Kasus ini begitu tampak konyol, bagaimana bisa para Penyidik KPK berusaha menimpakan kesalahan korupsi kepada Abang Gubernur yang berusaha di datangi dan didekati oleh orang/pengusaha yang berusaha menyuap beliau, sedangkan dirinya sendiri tidak tahu dengan motif dan niat orang /pengusaha yang akan datang di sebuah acara koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah??

Namun, yang terjadi pasca keributan akibat kegagalan OTT KPK di Hotel Borobudur pada awal tahun 2019 silam, justru ditutupi dengan rapat oleh sejumlah petinggi KPK, dengan membungkam media nasional untuk memberitakan narasi pemukulan anggota KPK di Hotel Borobudur oleh pengawal Abang Gubernur Lukas Enembe.. Drama penjebakan kasus OTT KPK ini menjadi sebuah preseden yang membuktikan “niat jahat” operasi politik hukum yang dikendalikan oleh Jakarta, telah lama mengincar Abang Gubernur.. Dan pada akhirnya tujuan penangkapan itu, tercapai pada tanggal 10 Januari 2023 (4 – 5 tahun kemudian) dengan menangkap terlebih dahulu para afiliator pengusaha yang selama ini secara diam-diam disiapkan untuk mengikuti tender proyek di APBD Papua, dengan motif “jebakan kasus suap“, sebagaimana yang berusaha mereka buktikan dalam rangkaian persidangan Tipikor di Jakarta..

Celah untuk menjebak Abang Lukas Enembe, itu memang tersedia cukup rapi dalam penerapan UU Tipikor.. Dimana, cukup dengan menempatkan orang atau entitas perusahaan, yang secara diam diam ikut dalam sejumlah kegiatan tender di Tanah Papua, lalu memanfaatkan undangan pertemuan entah terjadi di Kantor Gubernur atau di kediaman Pribadi Gubernur.. Lantas orang atau entitas perusahaan tersebut, berpura pura memberikan bantuan entah kepada staf pribadi Gubernur, sumbangan melalui oknum ASN dan Pejabat Kepala Dinas, sumbangan melalui anggota keluarga Gubernur atau sumbangan kepada beberapa kegiatan yang dikerjakan oleh Gubernur, lantas pemberian tersebut dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai “tindakan suap”..

Sesederhana itu, cara menjadikan seorang Gubernur/Kepala Daerah/tokoh hebat di Tanah Papua, untuk dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.. Senjata ini begitu mudah dilakukan, karena tidak perlu meminta persetujuan/konfirmasi dari Gubernur yang menjadi target operasi inteligen “politik hukum“.. Senjata ini pula yang selalu digunakan untuk menyandera banyak tokoh tokoh pejuang yang dipandang berpendirian kuat, namun begitu mudahnya dijebloskan kedalam Penjara, dengan hanya bermodalkan “pasal-pasal suap” dalam UU Tipikor..

Seperti yang kita ketahui, Abang Lukas Enembe dikenal memiliki “kedermawanan” yang sangat tinggi, semasa beliau menjabat, semua lembaga keagamaan (Baik kristen, Islam, Hindu, Budha, dan aliran kepercayaan Lainnya) di Tanah Papua, mendapatkan Atensi bantuan dari Abang Lukas Enembe tanpa pandang buluh..

Kantor Gubernur ataupun kediaman pribadi beliau, selalu terbuka bagi siapapun “orang yang memiliki niat baik” untuk datang mengajukan permohonan bantuan..

Itulah deskripsi yang dapat menjelaskan mengapa Abang Lukas Enembe dalam kegiatan penjemputan jenazahnya, sampai peristiwa pemakaman dirinya, mendapatkan apresiasi dukungan duka cita yang tulus dari rakyat di Tanah Papua..

Dapat dibayangkan, seorang terpidana korupsi yang di hukum melalui pengadilan resmi negara, justru mendapatkan suguhan cinta kasih yang tulus dari warga masyarakatnya, padahal sejumlah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Abang Lukas Enembe itu, dinilai oleh pengadilan Tipikor merugikan keuangan rakyat Papua.. Rasa rasanya, logika batin yang hidup dalam hati dan pikiran rakyat di Tanah Papua memang bertentangan dengan logika penerapan hukum pidana yang diputuskan oleh Jakarta..

Bagi rakyat Papua yang mencintai perdamaian, jasa Abang Lukas Enembe menyelamatkan banyak nyawa dan keluarga (membantu dengan segenap jiwa, para keluarga korban kerusuhan), menyelamatkan masa depan ribuan generasi muda Tanah Papua (mengangkat harkat martabat ribuan mahasiswa mendapatkan akses pendidikan yang layak), jauh lebih bernilai dan berharga, dibandingkan tuduhan pidana korupsi yang berusaha dibuktikan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta..

Sejak awal momentum penangkapan Abang Lukas Enembe itu, sudah disiapkan jauh-jauh hari lamanya, mereka tidak bermain main, untuk mewujudkan hal tersebut, operasi politik hukum disiapkan dalam jangka waktu yang panjang, mereka melakukannya bukan dalam waktu 1 atau 2 bulan saja, melainkan membutuhkan waktu 4 – 5 tahun, bahkan bisa lebih dari itu, mengingat sikap teguh pendirian Abang Lukas Enembe yang berusaha merebut Jatah Saham Freeport di tahun 2015, banyak membuat pemangku kepentingan elit pengusaha – penguasa yang terganggu dengan agenda Abang Lukas Enembe tersebut, sangat terganggu dan harus membuat perhitungan serius dengan sepak terjang beliau di Tanah Papua..

Ketika kondisi kesehatan Abang Lukas Enembe, yang tidak lagi dapat mengimbangi tekanan operasi politik hukum yang dimainkan oleh mereka, kewaspadaan beliau semakin menurun, sehingga momentum kriminalisasi seperti yang diharapkan oleh mereka, mendapatkan momentumnya dengan hanya memicu penangkapan upaya suap senilai 1 Miliar Rupiah yang dilakukan oleh salah seorang Kontraktor di APBD Provinsi Papua, yang kemudian menjadi pintu masuk jeratan “neraka hukum” yang mengakhiri semua kiprah heroik Abang Lukas Enembe melindungi rakyat dan Tanah Papua selama ini..

Untuk menekan gejolak besar atas penangkapan Abang Lukas Enembe di Tanah Papua, para petugas hukum yang telah disiapkan di Jakarta, mengundang banyak media nasional untuk melancarkan propaganda “Pengadilan Media“, selama berbulan bulan lamanya, dengan tujuan agar Rakyat di Tanah Papua tidak lagi mendukung Gubernurnya, dengan mempublikasikan banyak informasi (mencampur fakta dengan drama gosip televisi) yang semakin menghancurkan kredibilitas Abang Lukas Enembe di mata publik nasional..

Ucapkan semua informasi yang menyesatkan hingga menjadi data yang menguntungkan untuk digunakan menghancurkan kredibilitas Abang Gubernur Lukas Enembe..

Membedah Putusan Pengadilan Tipikor, Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2021 yang diketuai oleh Hakim Rianto Adam Pontoh, S.H., M.Hum, dalam dakwaan primairnya telah menjatuhkan pidana kepada Abang Lukas Enembe karena telah melakukan tindak pidana “secara bersama sama”.. Frasa secara bersama-sama, memiliki definisi yang sangat jelas, bahwa rangkaian tindak pidana yang dijatuhkan tidaklah dilakukan secara sendiri oleh Abang Lukas Enembe, melainkan dipicu oleh perbuatan pidana yang dilakukan oleh orang lain..

Isi dari putusan pengadilan ini seperti yang kita duga jauh-jauh hari sebelumnya, bahwa operasi inteligen politik hukum yang telah menetapkan Abang Lukas Enembe sebagai “target man”, serupa dalam operasi OTT Hotel Borobudur yang gagal di tahun 2019 yang lalu, juga menggunakan “tangan kotor” orang lain/pengusaha yang hendak menjebak Abang Gubernur dengan kasus Suap/Gratifikasi..

Sebab Abang Gubernur Lukas Enembe tidak pernah meminta barang/sesuatu/jaminan kepada orang lain/pengusaha manapun semasa mengemban jabatannya, karena APBD Provinsi Papua itu sendiri telah mengatur tunjangan resmi dan dana operasional Pejabat Gubernur sebagaimana yang telah diatur dalam UU dan Perda Provinsi Papua.. Sebagai Gubernur yang memiliki Gunung Emas yang memberikan sumber kekayaan kepada dunia dan Indonesia, begitu rendahnya dirinya jika harus menggantungkan diri terhadap permintaan bantuan kepada pengusaha/rekanan pencari proyek di APBD Papua.. Orang orang di Pusat Jakarta, memandang perilaku kebiasaan mereka akan sama dengan tradisi para pejabat pejuang di Tanah Papua.. Bahkan jika APBD Papua diserahkan seluruhnya untuk dikelola oleh Gubernur Papua, itu tidak sebanding dengan kekayaan gunung emas yang dimiliki oleh Tanah Papua..

Saksi yang memberatkan dalam kasus suap/gratifikasi Abang Lukas Enembe berasal dari seorang pengusaha Bernama Rijatono Lakka, dalam pembuktian di persidangan hanya mengakui secara sepihak telah menyerahkan bantuan “sekali lagi bukan atas dasar permintaan Abang Gubernur”, melainkan dengan niat untuk menjalin persahabatan dengan Abang Gubernur.. Sejumlah dana itu diserahkan oleh Rijatono Lakka dalam bentuk sumbangan untuk kegiatan melalui Kepala Dinas (inisiatif orang lain tidak bisa ditimpakan kesalahannya kepada Abang Gubernur), ada juga permintaan transfer saat covid 19 terjadi dan itu merupakan dana pribadi Abang Gubernur dan juga berasal dari dana operasional gubernur melalui seorang bendahara, dalam persidangan pula tidak pernah terbukti adanya permintaan fee yang dilakukan oleh Abang Gubernur kepada Rijatono Lakka..

Orang-orang seperti Rijatono Lakka, yang berusaha mendekati Abang Gubernur Lukas Enembe, karena menginginkan sesuatu dari jabatan Gubernur, jumlahnya ada ribuan orang diluar sana.. Segala motif pemberian sumbangan yang dilakukan oleh orang orang ini, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para Oknum ASN di lingkungan birokrasi Pemerintahan Provinsi Papua, dan Namun penyebutan Tindakan korupsi yang seperti di goreng oleh Pejabat Menko Hukum dan Ham di Jakarta, yang seolah-olah terdapat ratusan miliar dana korupsi yang diterima oleh Abang Gubernur, merupakan Tindakan pemunuhan karakter secara terbuka dan terang-terangan yang memiliki niat jahat untuk menghancurkan harkat dan martabat pemimpin sebesar seperti Abang Gubernur dimata rakyatnya sendiri.. Fakta persidangan justru membuktian “drama pejabat Menko” yang pernah membuat heboh media nasional tersebut, sampai hari ini tidak pernah terbukti dipersidangan..

Pada era ini, seluruh rakyat di Tanah Papua mendapatkan pelajaran baru, bagaimana sekelompok pengendali kekuasaan hukum, dapat menggunakan cara berbeda, untuk membunuh dan menghabisi seorang tokoh, yang tentunya berbeda dengan cara membunuh rakyat biasa yang selama ini terjadi di Tanah Papua..

Yang bekerja sekali lagi bukanlah masalah hukum biasa, melainkan operasi inteligen “politik hukum” dengan target operasi “art of killing” Tokoh Papua Paling Berpengaruh..

Sejarah telah mencatat, perebutan akses terhadap gunung emas dalam rentang waktu 1960 an, di Tanah Papua, juga pernah mengakibatkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy.. Pada masa itu, terjadi gejolak perebutan pengaruh di tubuh Pemerintahan Amerika Serikat sendiri, yang dipelopori oleh para pengusaha besar yang bertujuan untuk memuluskan pengambil-alihan hak pengelolaan gunung emas di Tanah Papua, yang pada akhirnya dihadapan kilauan gunung emas, menyeret rakyat dan Bangsa Papua yang tidak mengerti apa-apa, kedalam pusaran propaganda perseteruan politik internasional, yang berdampak hingga hari ini..

Menghilangkan peran seorang Lukas Enembe sebagai Gubernur, tentunya jauh lebih mudah dilakukan oleh kelompok orang orang ini, dan pada akhirnya kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk berusaha mempertahankan apa yang telah dibangun oleh generasi pemimpin patriotik di Tanah Papua, dan tidak boleh menyerah menghadapi dinamika perubahan yang sedang mengalami ketidakpastian di Tanah Papua..

Setiap era dan zaman, kita meyakini Tuhan Allah, beserta para leluhur dan alam yang menaungi setiap “makhluk hidup” di Tanah Papua, akan terus mengirim seorang pemimpin yang akan terus membawa perdamaian di tanah ini (Matius 5:9)..

Wa Wa Wa.. Hormat Kami, Willem Wandik. S. Sos ..Waketum DPP Partai Demokrat (Hamba Tuhan dan Putra Komunal Bangsa Papua)..


Tinggalkan komentar

Januari 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

AKAN TERBIT BUKU SOCIAL JUSTICE BANGSA PAPUA, SETAHUN WILLEM WANDIK, S. SOS MELAWAN ARUS SENTRALISASI DI PARLEMEN PUSAT

Desain cover-edit-5

natal-2016-dpr-ri-1

human-rights-DAY-Papuan-Rights

Statistik Blog

  • 65.919 Viewers